Sukses

KPK dan Polri Diminta Memperbaiki Komunikasi

Empat pimpinan KPK mengaku telah diperiksa penyidik Mabes Polri. Mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki meminta KPK dan Polri memperbaiki komunikasi.

Liputan6.com, Jakarta: Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah diperiksa penyidik Markas Besar Polri. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait adanya dugaan indikasi pelanggaran kewenangan dalam kasus pencekalan Djoko Chandra dan Anggoro Wijoyo.

Keempat pimpinan KPK yang diperiksa adalah Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, dan M. Jasin. Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut pihak kepolisian terhadap testimoni yang dibikin Antasari Azhar, pimpinan KPK nonaktif. Demikian keterangan pers yang disampaikan para pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/9) malam.

Dalam kesempatan ini, KPK juga membantah pernyataan pihak kejaksaan yang menyatakan seorang pimpinan KPK berinisial "C" telah dijadikan sebagai tersangka. Hal senada juga ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Sukarna. "Tidak ada sebagai tersangka," kata Nanan [baca: Chandra Hamzah: Pimpinan KPK Diperiksa Sebagai Saksi].

Sementara itu, Taufiqurrahman Ruki menilai kasus yang terjadi antara KPK dan Polri seharusnya tak perlu terjadi, di mana ada kesan upaya saling balas dendam. Menurut mantan Ketua KPK ini, hal ini terjadi akibat komunikasi yang kurang harmonis antara kedua lembaga itu terkait kasus dugaan penyuapan baik yang diduga dilakukan anggota KPK dalam kasus testimoni Antasari Azhar maupun yang diduga dilakukan pejabat Polri dalam kasus Bank Century.

Karena itu, Ruki meminta KPK dan Polri memperbaiki komunikasi di antara kedua lembaga. Terkait penyelidikan dugaan penyuapan di dua lembaga itu, menurut Ruki, harus dilakukan secara profesional karena baik KPK maupun polri tidak ada yang kebal hukum. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini